Apresiasi Pemkab Way Kanan Implementasikan Permudah Persyaratan Dokumen CASN PPPK 2025

Way Kanan, 10 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Panitia Seleksi CASN Kabupaten Way Kanan resmi mengumumkan Perubahan Pengumuman Nomor: 800/538/V.02-WK/2025 terkait Persyaratan Dokumen Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor: 800/532.a/V.02-WK/2025 sebelumnya yang menuai perhatian publik. Antrean panjang untuk memenuhi persyaratan administrasi—seperti pembuatan SKCK di Polres, surat keterangan sehat di Puskesmas, surat keterangan bebas gangguan jiwa di RSJ Bandar Lampung maupun Kotabumi, hingga legalisasi dokumen kependudukan di Disdukcapil—menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Beban Administrasi yang Berat

Bagi ribuan pelamar CASN PPPK, tahapan administrasi sering kali menjadi momok. Tidak sedikit peserta harus mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya tambahan hanya untuk memenuhi satu persyaratan dokumen. Kondisi ini memicu antrean dan keramaian di berbagai instansi layanan publik.

Lebih dari itu, masyarakat juga khawatir terhadap potensi munculnya praktik-praktik dari oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi.

Kebijakan Pro-Rakyat

Melalui perubahan pengumuman ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan kepeduliannya. Kebijakan yang meringankan masyarakat dalam pemenuhan dokumen DRH bukan hanya solusi praktis, tetapi juga upaya memutus mata rantai kerumitan birokrasi yang bisa menimbulkan celah bagi praktik pungutan liar.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap cita-cita besar masyarakat—yaitu meraih mimpi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apresiasi dan Harapan

Keputusan Panitia Seleksi CASN Way Kanan ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Selain dianggap memudahkan, kebijakan ini juga dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Harapannya, kebijakan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan publik yang lebih sederhana, transparan, dan humanis. Karena sejatinya, setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat adalah cerminan pemerintahan yang benar-benar hadir untuk melayani.

#Aan Frimadona Roza, Warga Dusun Pekalongan Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *