Oleh: Aan Frimadona Roza
Anggota PGRI Kabupaten Way Kanan
Pengurus Bidang SDM dan Pendidikan ICMI Orda Way Kanan
Pendidikan selalu disebut sebagai prioritas nasional. Namun dalam praktik kebijakan, para pelaku utamanya guru sering kali justru berada di barisan paling akhir untuk memperoleh kepastian. Fenomena lambannya pengangkatan guru honorer menjadi P3K, Sementara negara mampu bergerak cepat dalam rekrutmen relawan program seperti MBG, menjadi ironi yang patut dikritisi secara jujur dan terbuka.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membandingkan jasa antarprofesi. Semua pengabdian untuk negara layak dihormati. Namun sebagai anggota PGRI, saya memandang penting untuk menyuarakan pertanyaan kebijakan yang mendasar: jika negara mampu merancang mekanisme cepat untuk sebuah program, mengapa keberanian yang sama tidak hadir untuk guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi?
Guru Honorer: Pilar yang Terlalu Lama Dianggap Sementara
Guru honorer bukan fenomena baru. Mereka hadir karena kebutuhan nyata di sekolah kekurangan guru, keterbatasan formasi, dan tuntutan layanan pendidikan yang tidak bisa menunggu. Di banyak daerah, termasuk Way Kanan, roda pendidikan tetap berputar karena dedikasi guru honorer. Namun hingga kini, status “sementara” itu seakan diwariskan dari tahun ke tahun. Masa pengabdian panjang belum sepenuhnya diterjemahkan sebagai nilai kebijakan, melainkan sering berhenti sebagai data administratif. Guru honorer diuji kesabarannya, bukan hanya kompetensinya.
Rekrutmen Relawan MBG: Bukti Negara Mampu Bertindak Cepat
Program relawan MBG menunjukkan wajah lain dari kebijakan negara. Dengan skema yang jelas, pendanaan terpusat, dan tujuan yang terukur, rekrutmen dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Birokrasi tidak bertele-tele, regulasi dapat disesuaikan, dan pelaksanaan program menjadi prioritas. Ini membuktikan satu hal penting: ketika negara menganggap sesuatu mendesak, maka kecepatan menjadi mungkin. Pertanyaannya, apakah pendidikan dan guru di dalamnya belum cukup mendesak?
Soal Regulasi atau Soal Keberpihakan?
Sering kali keterlambatan
Pengangkatan guru honorer dijelaskan dengan alasan regulasi ASN, seleksi nasional, dan keterbatasan APBD. Penjelasan ini benar secara prosedural, tetapi belum cukup secara moral. Keadilan kebijakan tidak boleh berhenti pada “aturan mengatakan demikian”. Negara juga dituntut menghadirkan keadilan substantif, yakni keberanian membuat terobosan bagi mereka yang telah terbukti mengabdi dan dibutuhkan sistem pendidikan. Jika skema afirmatif bisa dirancang untuk berbagai program strategis, maka tidak ada alasan kebijakan afirmatif bagi guru honorer terus ditunda.
Pendidikan Tidak Bisa Ditopang oleh Ketidakpastian
Sebagai bagian dari PGRI dan ICMI, saya meyakini bahwa kualitas SDM bangsa tidak mungkin dibangun di atas ketidakpastian nasib pendidiknya. Guru yang terus menunggu status, menunggu formasi, dan menunggu kebijakan, akan selalu berada dalam posisi rentan padahal mereka diminta membentuk generasi yang tangguh dan visioner. Pendidikan membutuhkan stabilitas. Dan stabilitas hanya lahir dari kepastian kebijakan. Sudah saatnya pemerintah: Menempatkan pengangkatan guru honorer sebagai prioritas strategis nasional, bukan sekadar urusan daerah.
Menghadirkan skema afirmatif yang lebih berani dan terukur bagi guru dengan masa pengabdian panjang.
Menjamin kepastian waktu dan arah kebijakan, agar guru tidak terus hidup dalam penantian tanpa ujung.
Belajar dari praktik rekrutmen cepat program-program nasional, tanpa menghilangkan standar mutu dan akuntabilitas.
Rekrutmen relawan MBG mengajarkan kita bahwa negara bisa bergerak cepat bila mau. Maka persoalan pengangkatan guru honorer bukan semata soal kemampuan, melainkan soal keberpihakan dan keberanian kebijakan.
Guru tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya menuntut keadilan yang masuk akal: pengabdian yang panjang dijawab dengan kepastian yang bermartabat. Jika pendidikan adalah masa depan bangsa, maka guru seharusnya tidak lagi ditempatkan sebagai agenda yang bisa ditunggu.
