Bandar Lampung, 19 Februari 2026. Rumah Baca Yussuf kembali menerima sumbangsih berharga untuk memperkuat gerakan literasi di tengah masyarakat. Dukungan tersebut datang dari Hislat Habib, yang dikenal sebagai pengacara sekaligus pemain teater.
Hislat Habib merupakan advokat di WFS & Rekan, Bandar Lampung. Selain aktif di dunia hukum, ia juga terlibat dalam dunia seni pertunjukan, termasuk bersama komunitas Teater Kober. Kiprahnya menunjukkan perpaduan antara dunia hukum, seni, dan literasi.
Pada kesempatan tersebut, beliau menyerahkan buku karyanya yang berjudul Menelusuri Jejak Undang-Undang Adat Bengkulu Dalam Lima Bab (Alih Aksara Undang-Undang Adat Bengkulu Koleksi Perpustakaan Leiden (Belanda) Or.6136/Mal.1150), terbitan Lampung Literature, beserta beberapa buku lainnya.
Buku tersebut merupakan hasil alih aksara naskah Undang-Undang Adat Bengkulu yang tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda. Kehadiran karya ini tidak hanya memperkaya koleksi Rumah Baca Yussuf, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap khazanah hukum adat Nusantara yang bernilai sejarah tinggi.
Sumbangan buku diterima langsung oleh Ketua Rumah Baca Yussuf sekaligus owner-nya, M. Yussuf Khulafa Roza. Dalam kesempatan itu, Yussuf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. “Terima kasih atas bantuan buku yang diberikan. Semoga menjadi amal kebaikan, membawa keberkahan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan pegiat seni seperti Hislat Habib, menjadi bukti bahwa gerakan literasi adalah tanggung jawab bersama. Rumah Baca Yussuf terus berkomitmen menjadi ruang tumbuhnya budaya baca dan pusat pembelajaran masyarakat di Baradatu dan sekitarnya.
