Oleh Risep Fantri Roza, Owner Rumah Roza Cake , Cokies and Coffee Baradatu
Budaya Lampung sejak dahulu dikenal sebagai peradaban yang menjunjung tinggi etika. Fondasinya berpijak pada falsafah hidup Piil Pesenggiri, sebuah prinsip kehormatan yang menuntun manusia Lampung untuk menjaga martabat diri, keluarga, dan komunitasnya. Di dalamnya hidup nilai-nilai luhur seperti Sakai Sambayan (gotong royong), Nengah Nyappur (keterbukaan dan kemampuan berbaur), Nemui Nyimah (keramahan dan penghormatan kepada tamu), serta Muakhi (persaudaraan). Nilai-nilai ini diwujudkan secara nyata dalam sikap, perilaku, dan bahasa yang santun—dimulai dari sapaan penuh hormat, Tabik Pun, hingga tata krama dalam kehidupan sosial.
Etika dalam budaya Lampung tidak berdiri sendiri. Ia diperkaya oleh nilai-nilai spiritual Islam dan ajaran moral lainnya yang membentuk karakter masyarakat yang beradab, berimbang antara adat, agama, dan kemanusiaan.
Namun hari ini, tanpa kita sadari, perlahan mulai memudar “rasa” persaudaraan baik di antara teman, sahabat, bahkan saudara. Ungkapan seperti “mak sepandangan” atau “tidak saling menghormati” kini kerap terdengar, seolah menjadi cermin retaknya ikatan batin yang dahulu begitu dijaga.
Dalam tradisi Lampung, batas-batas etika bukanlah sekadar aturan kaku, melainkan pagar rasa yang sakral. Ungkapan seperti mak bangik, mak helau, dan mak betik lahir dari kesadaran akan adab, kepantasan, serta penghormatan terhadap hubungan persaudaraan dan persahabatan. Ketika batas-batas ini dilanggar, muncullah jarak emosional yang kemudian disebut mak sepandangan bukan karena kebencian, tetapi karena luka pada rasa saling menghargai.
Semoga kita semua masih memiliki spirit untuk tetap teguh memegang budaya dan etika luhur warisan leluhur, bukan sekadar sebagai simbol, tetapi sebagai nilai hidup yang nyata. Sebab di sanalah kunci keharmonisan bermasyarakat, kedamaian sosial, dan keluhuran martabat manusia berada.
Tabik Pun
