Ketika Adat Menyematkan Nama, yang Diuji Bukan Gelarnya

Oleh: Aan Frimadona Roza, Pengiat Rumah Baca Yussuf Baradatu.


Ada saat-saat ketika sebuah prosesi budaya tidak cukup dipandang sebagai sebuah peristiwa seremonial. Ia perlu dibaca sebagai bahasa yang diwariskan oleh leluhur. Bahasa yang tidak diucapkan dengan kata-kata, melainkan melalui simbol, penghormatan, dan tata cara yang sarat makna.

Pemberian gelar adat “Baginda Pemangku Bangsa” kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh lima kerajaan adat Lampung, disertai prosesi Tari Ngigel, dapat dibaca dalam kerangka itulah. Terlepas dari beragam tafsir yang mungkin muncul di ruang publik, adat sesungguhnya sedang berbicara tentang dirinya sendiri: tentang cara sebuah masyarakat menjaga martabat budayanya melalui penghormatan.

Dalam tradisi Nusantara, gelar adat bukanlah mahkota yang membuat seseorang menjadi lebih tinggi daripada yang lain. Gelar adalah titipan. Ia membawa amanah untuk menjaga nilai, bukan sekadar meninggikan nama. Karena itu, ukuran sebuah gelar tidak ditentukan oleh megahnya prosesi, melainkan oleh kesungguhan semua pihak menjaga makna yang dikandungnya.

Begitu pula Tari Ngigel. Gerak tubuh yang lembut dan penuh hormat mengajarkan bahwa kebudayaan tidak mengenal bahasa permusuhan. Ia memilih menyampaikan pesan melalui kesantunan. Barangkali di situlah kekuatan budaya Lampung: mampu memuliakan tamu tanpa kehilangan jati dirinya.

Di tengah zaman yang sering menilai segala sesuatu dari sudut kepentingan, adat justru mengingatkan bahwa masih ada ruang yang seharusnya dijaga tetap suci. Ruang tempat penghormatan tidak dipertukarkan dengan keuntungan, dan simbol budaya tidak kehilangan ruhnya karena hiruk-pikuk peristiwa.

Masyarakat tentu bebas memberikan tafsir atas sebuah pemberian gelar adat. Itu bagian dari kehidupan demokratis. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa lembaga adat tetap berdiri di atas nilai yang diwariskan para leluhur: arif dalam memutuskan, bijaksana dalam menghormati, dan teguh menjaga marwahnya. Sebab jabatan adalah milik zaman. Hari ini ada, esok berganti. Sementara adat hidup jauh melampaui pergantian generasi. Ia bertahan karena memegang nilai, bukan karena mengikuti arus. Mungkin itulah pelajaran paling berharga dari sebuah prosesi adat. Bahwa ketika nama seseorang disematkan dalam kehormatan budaya, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya kelayakan penerimanya, melainkan juga kebijaksanaan adat dalam menjaga kehormatannya sendiri.

Pada akhirnya, gelar adat bukan sekadar penghargaan kepada seseorang. Ia adalah cermin tentang bagaimana sebuah peradaban memandang dirinya. Selama adat tetap berpijak pada kebijaksanaan, kehormatan itu akan tetap menjadi warisan. Bukan milik seorang tokoh, melainkan milik kebudayaan yang terus hidup di hati masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *