Akhir Agustus 2025. Peristiwa kerusuhan yang terjadi kemarin di berbagai kota meninggalkan luka mendalam. Tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga merenggut nyawa. Semua ini berawal dari ajakan-ajakan menyesatkan yang berseliweran di media sosial. Di era digital, ruang maya menjadi arena pertempuran opini, sekaligus ruang yang rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Media sosial semestinya menjadi sarana komunikasi dan edukasi, bukan ruang provokasi yang mendorong masyarakat bertindak anarkis. Kegagalan dalam memilah dan memahami informasi justru memicu tindakan destruktif yang merugikan kepentingan bersama. Karena itu, penting bagi setiap pengguna media sosial untuk menyimak, membaca, dan menulis dengan sehat, agar ruang digital tidak menjadi kompor kerusuhan, melainkan penebar kesejukan.
Namun, perlu juga dipahami bahwa seruan untuk bermedia sosial secara bijak bukan berarti menutup ruang demokrasi. Demokrasi meniscayakan adanya kritik dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Demonstrasi pada hakikatnya adalah ekspresi sah dalam sistem demokrasi. Yang tidak dapat dibenarkan adalah ketika ekspresi itu berubah menjadi anarki yang justru merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Pemerintah pun dituntut konsisten melaksanakan program yang benar-benar pro rakyat. Jika konsistensi ini berjalan baik, ruang kritik akan berdiri berdampingan dengan ruang apresiasi. Sementara masyarakat, khususnya generasi muda pengguna media sosial, ditantang untuk bijak: tidak asal percaya, tidak asal membagikan informasi, serta selalu berpikir kritis sebelum bertindak.
Kerusuhan kemarin harus menjadi pelajaran berharga bahwa demokrasi, media sosial, dan pembangunan bangsa hanya bisa berjalan harmonis jika seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab dalam menyikapi informasi dan menyalurkan aspirasi. Demokrasi tidak boleh mati, tapi juga tidak boleh dibiarkan liar hingga mengorbankan persatuan.
Catatan Rumah Baca Yussuf
