Pemerintah menargetkan membuka 65 Sekolah Rakyat baru bulan ini. Program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin yang sulit mengakses sekolah formal. Namun, di tengah kebijakan sekolah negeri yang sudah gratis, muncul pertanyaan: apakah program ini benar-benar solusi, atau justru menimbulkan tumpang tindih?
Pendidikan Gratis, Benarkah untuk Semua?
Sekolah negeri di Indonesia sudah menerapkan pendidikan gratis tanpa pungutan berkat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga diluncurkan agar anak sekolah mendapatkan gizi seimbang.
Namun, faktanya masih ada jutaan anak yang tidak bisa sekolah. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan, hingga 2025 terdapat lebih dari 4 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Sebagian besar berasal dari keluarga miskin, terutama pada kelompok usia 16–18 tahun, dengan angka hampir 1 dari 5 remaja tidak melanjutkan pendidikan.
Hambatan yang mereka hadapi bukan sekadar biaya SPP. Seragam, transportasi, jarak sekolah, hingga dokumen administrasi menjadi penghalang tersendiri.
Sekolah Rakyat: Jaring Pengaman
Sekolah Rakyat dihadirkan sebagai alternatif non-formal yang fleksibel. Sasarannya anak putus sekolah, belum sekolah, atau tidak memiliki dokumen resmi. Di sekolah ini, anak-anak bisa belajar membaca, berhitung, hingga mengaji tanpa pungutan biaya.
“Sekolah Rakyat ini lebih fleksibel. Anak-anak yang biasanya sulit diterima di sekolah negeri tetap bisa belajar,” ujar seorang relawan pengajar di Jakarta Timur.
Model ini dipandang sebagai jembatan agar anak-anak marginal tidak benar-benar kehilangan akses pendidikan. Nantinya, mereka bisa diarahkan kembali ke sekolah formal atau mengikuti ujian kesetaraan.
Bayangan Tumpang Tindih
Meski penuh harapan, ada keraguan yang mengemuka. Sekolah negeri sudah gratis, lalu Sekolah Rakyat pun gratis. Apakah tidak ada pemborosan anggaran?
“Kalau tidak hati-hati, orang tua bisa lebih memilih Sekolah Rakyat karena semua fasilitas gratis. Sementara sekolah negeri masih menuntut seragam atau biaya kegiatan tambahan,” kata seorang pemerhati pendidikan.
Selain itu, status hukum juga jadi sorotan. Apakah Sekolah Rakyat akan diakui setara sekolah formal, atau hanya jalur non-formal seperti PKBM? Bagaimana dengan kurikulum dan ijazah anak-anak yang belajar di sana?
Dua Jalur, Satu Tujuan
Pemerintah menegaskan, Sekolah Rakyat bukan pesaing sekolah negeri, melainkan pelengkap. Dengan model yang sederhana, program ini diharapkan mampu menjangkau mereka yang sebelumnya tercecer.
“Bukan soal tumpang tindih, tapi saling melengkapi. Yang penting regulasi dan pengawasan jelas,” ujar seorang pejabat dinas pendidikan.
Menatap ke Depan
Kini, publik menunggu konsistensi pemerintah. Apakah Sekolah Rakyat benar-benar menjadi penguat pendidikan dasar, atau justru menambah keruwetan regulasi?
Bagi jutaan anak dari keluarga miskin, jawaban itu tidak terlalu penting. Mereka hanya butuh satu hal sederhana: kesempatan untuk belajar.
(dikutip dari berbagai sumber)
#Aan Frimadona Roza, Anggota PGRI Kabupaten Way Kanan
