Menitipkan Harapan ke Jakarta: Jalan Panjang Penyuluh Pertanian Honorer Menuju Kepastian

Oleh: Imam Forandes Roza, Penyuluh Pertanian Kabupaten Way Kanan


Langkah kaki menuju Jakarta kali ini bukan sekadar perjalanan dinas biasa. Ia adalah perjalanan penuh harap—harapan ribuan penyuluh pertanian honorer di seluruh Indonesia yang selama ini bekerja dalam sunyi, namun memikul tanggung jawab besar bagi ketahanan pangan negeri.

Undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi IV DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa pada 1 April 2026, menjadi momentum penting. Agenda yang diusung pun sangat jelas dan mendasar: percepatan penyelesaian status kepegawaian dan pengangkatan PPPK bagi penyuluh pertanian, serta penguatan sarana dan prasarana penyuluhan dalam rangka mendukung target swasembada pangan nasional.

Namun di balik agenda resmi tersebut, ada kegelisahan yang selama ini terpendam.
Selama bertahun-tahun, penyuluh pertanian honorer telah menjadi garda terdepan dalam mendampingi petani. Mereka hadir di sawah, di ladang, bahkan di pelosok desa yang jauh dari akses. Mereka bukan hanya penyampai program pemerintah, tetapi juga menjadi sahabat, motivator, sekaligus problem solver bagi petani. Ironisnya, dedikasi ini belum sepenuhnya diiringi dengan kepastian status dan kesejahteraan.

Harapan terbesar yang dititipkan ke Jakarta adalah kejelasan bukan sekadar janji. Status kepegawaian yang pasti melalui skema PPPK bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang pengakuan negara terhadap pengabdian.

Penyuluh pertanian tidak meminta lebih, hanya ingin diperlakukan adil sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian nasional.
Lebih jauh lagi, penguatan sarana dan prasarana penyuluhan juga menjadi kebutuhan mendesak. Bagaimana mungkin penyuluh dapat bekerja maksimal jika fasilitas pendukung masih terbatas? Di era pertanian modern, penyuluh dituntut melek teknologi, namun tidak semua memiliki akses terhadap alat dan pelatihan yang memadai. Ini adalah paradoks yang harus segera diselesaikan.

Target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah tentu bukan hal yang sederhana. Ia membutuhkan sinergi kuat antara kebijakan, pelaksana, dan pelaku di lapangan. Dalam hal ini, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan petani. Maka, memperkuat penyuluh sejatinya adalah memperkuat fondasi ketahanan pangan itu sendiri.

RDPU ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi dan pencatatan aspirasi semata. Harus ada langkah konkret, kebijakan nyata, dan keputusan berani yang berpihak pada penyuluh. Negara tidak boleh lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan yang sudah terlalu lama ini.

Dari Way Kanan hingga seluruh pelosok negeri, doa dan harapan dititipkan. Semoga suara penyuluh pertanian honorer benar-benar didengar, bukan hanya di ruang rapat, tetapi juga dalam kebijakan yang dihasilkan.
Karena pada akhirnya, kesejahteraan penyuluh adalah bagian tak terpisahkan dari keberhasilan petani. Dan keberhasilan petani adalah kunci dari kedaulatan pangan Indonesia.,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *