Saatnya Menggelorakan Kembali Bahasa-Budaya Lampung

Oleh Alexander GB, Seniman teater di Teater Komunitas Berkat Yakin Lampung. Ia sekaligus penggerak budaya Lampung yang aktif mengangkat isu identitas, bahasa, dan kemanusiaan melalui karya dan kegiatan komunitas.

Budayawan Lampung Anshori Djausal, menggunggah link youtube yang isinya diskusi Konservasi Rawa Untuk Ketahanan Pangan (Bolaknya Orang Tulang Bawang), narasi di laman facebooknya mengungkap keprihatinannya terhadap perkembangan kebudayaan atau eksistensi bahasa Lampung terkini.

“Bahasa nenekku..bahaso tiyan lebo. Saya punya satu bahasa ibu , Sungkay . Dialek a. Punya bahasa nenek juga , bahasa Menggalo.. dialek O. Di masa kecil, di rumah dua bahasa ini dipakai untuk komunikasi. Sementara tetangga banyak sekelik dari Menggalo yang exodus ke kotabumi satu abad sebelumnya. Teman sepermainan juga banyak orang Abung, bahasanya dialek O juga. Saya juga berbahasa abung cukup lancar , bahasa pergaulan. Kalau ada orang, lahir, besar dan hidup di Lampung tetapi tidak bisa berbahasa Lampung.. Kelewatan, dehh. Gak mau belajar atau komunikasi dengan ulun Lampung. Bahasa Inggris aja dipelajari. Hadeuh..”

Ini adalah sinyal nyata yang mesti disikapi secara positif bagi pengambil kebijakan di Provinsi Lampung, agar bahasa yang di dalamnya terkandung tradisi (budaya) Lampung tidak asing dan kesepian di negerinya sendiri. Sebab kepunahan sebuah bahasa mengandung implikasi yang luas yakni hilangnya bahasa penutur dan juga pada apa yang ada di balik bahasa yang secara inheren melekat di dalamnya yakni kebudayaan penuturnya. Sebab melalui bahasa, nilai-nilai, tradisi, dan warisan budaya Lampung dapat dilestarikan dan ditransmisikan kepada generasi berikutnya. Jika bahasa Lampung punah, maka dasar eksistensi tradisi Lampung akan ikut punah.

Edward Sapir (1884-1939) dan Benjamin Lee Whorf 1897-1941), keduanya Linguis Amerika, melalui hipotesisnya yang lazim disebut relativitas bahasa, mengemukakan bahwa bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran manusia. Di dalam hipotesis itu menyebutkan bahwa berbahasa bukan hanya menentukan corak berbudaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran yang berbeda pula. Jadi, perbedaan-perbedaan budaya dan pikiran manusia itu bersumber dari perbedaan berbahasa, dengan kata lain tanpa berbahasa manusia tidak akan mempunyai pikiran sama sekali. Kalau Bahasa itu mempengaruhi kebudayaan dan jalan pikiran manusia maka ciri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan tercermin dalam sikap dan berbudaya penuturnya.

Meski jalan untuk kembali menggelorakan bahasa Lampung tentu saja tidak mudah. Fakta hari ini etnis Lampung termasuk minoritas. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung tahun 2025 total jumlah penduduk Lampung sekarang mencapai 9.552.916 jiwa, proporsi etnis Lampung berada di kisaran 13,56 %, kalah jauh dari etnis Jawa yang mencapai 64,17 %, disusul etnis Sunda (sekitar 11,88%), Melayu (sekitar 5,64%), dan beberapa etnis lainnya seperti Bali, Minangkabau, Batak, Tionghoa, Bugis, dan lain sebagainya.

Menjadi minoritas berarti harus terus berkompromi dengan dominasi budaya lain demi keberlangsungan hidup sosial. Lantas bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama lintas etnis, sehingga bahasa Lampung perlahan kehilangan ruang pakai dan fungsinya dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Hasil riset Badan Bahasa Kemendikbud tahun 2022 menyebutkan bahwa terdapat 139 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah—dan bahasa Lampung termasuk di antaranya. Data Balai Bahasa Provinsi Lampung tahun 2008 menyatakan bahwa penggunaan bahasa Lampung sangat rendah: hanya 11,92% penutur, jauh di bawah bahasa Jawa yang mendominasi dengan 61,88%, diikuti bahasa Sunda 11,27%, dan bahasa daerah lainnya seperti Bengkulu, Batak, Minang, dan Bugis sebesar 11,35%. Persentase ini menunjukkan betapa terpinggirkannya bahasa Lampung di tengah keragaman etnis dan bahasa yang ada.

Semakin berkurangnya pengguna bahasa Lampung berdampak pada terputusnya transmisi budaya antar generasi, karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah kebudayaan. Ia menyimpan nilai, etika, struktur berpikir, dan memori kolektif suatu masyarakat. Maka terancamnya eksistensi bahasa Lampung, secara otomatis mengancam eksistensi budaya Lampung.

Faktor keberagaman bahasa dan budaya memperkuat tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, terlebih posisi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera yang menjadikannya wilayah dengan tingkat migrasi tinggi sejak era kolonial. Situasi semakin darurat karena minimnya riset, penulisan, kajian, dan perhatian pemerintah terhadap nasib bahasa dan budaya Lampung hingga sekarang.

Oleh sebab itu, keprihatinan Budayawan Lampung, Anshori Djausal, sangat mendasar. Sedianya Pemerintah Provinsi Lampung membuat kebijakan yang tepat terkait masalah bahasa, baik melalui Dinas Pendidikan, Balai Bahasa Provinsi Lampung, maupun lembaga pemerintah lainnya, semua harus duduk bersama, menyusun dan memiliki visi bersama dalam upaya menggelorakan kembali bahasa Lampung ke depannya. Sehingga apa pun sukunya, sepanjang ia tinggal dan berkembang di Lampung idealnya dapat berbahasa Lampung pula.

Kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan, meskipun seringkali meriah dan menarik, terkadang terasa parsial dan terfragmentasi. Ada pertunjukan seni di satu tempat, pameran kerajinan di tempat lain, dan lokakarya bahasa Lampung yang terpisah. Semua itu adalah langkah positif, namun kurang terangkai dalam benang merah yang sama. Visi yang tidak jelas ini menciptakan sebuah situasi di mana setiap pihak bekerja berdasarkan interpretasinya sendiri, tanpa ada keselarasan yang optimal. Akibatnya, energi dan sumber daya yang dicurahkan tidak menghasilkan dampak kumulatif yang signifikan, melainkan hanya efek gelombang kecil yang cepat menghilang.

Lebih jauh lagi, partisipasi aktif masyarakat seringkali terbatas pada lingkup yang sempit. Masyarakat adat yang sesungguhnya menjadi pemilik dan penjaga budaya, terkadang hanya dijadikan objek pameran, bukan subjek yang diberdayakan untuk menjadi agen perubahan. Visi yang kabur ini membuat masyarakat sulit untuk melihat peran mereka dalam pemajuan kebudayaan, sehingga kepemilikan dan keberlanjutan inisiatif budaya menjadi pertanyaan besar.

Pada akhirnya, visi pemajuan bahasa atau kebudayaan Lampung terasa seperti lukisan abstrak yang indah namun sulit diinterpretasikan. Keindahan itu ada, niat baik itu nyata, tetapi arahnya masih samar. Untuk benar-benar memajukan kebudayaan Lampung, dibutuhkan lebih dari sekadar retorika dan kegiatan sporadis. Dibutuhkan sebuah visi yang konkret, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tanpa itu, pemajuan kebudayaan Lampung akan tetap menjadi sebuah mimpi yang indah, namun terperangkap dalam kabut ketidakjelasan, sulit untuk diraih, apalagi diwujudkan sepenuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *