(Eko Prasetyo. Pegiat Literasi/Ketua Forum TBM Way Kanan)
Pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional menggulirkan program pembudayaan minat baca masyarakat melalui bantuan buku bacaan bermutu (BBB). Penerima program ini adalah perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, tempat ibadah/pondok pesantren. Setiap penerima akan memperoleh 1000 buku, 1 rak dan pelatihan pemanfaatan bantuan buku. Untuk dapat memperoleh bantuan ini, Perpustakaan Nasional menjaring usulan dari Dinas Perpustakaan di tingkat provinsi dan kabupaten serta masukan dari mitra lembaga NGO seperti Forum TBM.
Forum TBM Way Kanan sebagai salah satu mitra Perpusnas yang konsen dalam gerakan literasi di akar rumput, ikut serta memberikan usulan rekomendasi calon penerima. Dalam mengusulkan calon penerima bantuan buku, Forum TBM Way Kanan tidak sembarangan mengakomodir calon perpustakaan desa dan taman baca yang akan mendapat bantuan itu. Ada proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan untuk memvalidasi kelayakan calon penerima. Proses verifikasi dilakukan minimal dengan memastikan adanya identitas dan SDM pengelola yang jelas. Hal tersebut dimaksudkan agar bantuan buku dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan pemberi bantuan, yakni dalam rangka untuk meningkatkan budaya baca kepada masyarakat. Apa jadinya jika bantuan buku sudah diberikan tapi hanya ditumpuk tanpa dimanfaatkan dengan semestinya. Tentu akan sia-sia.
Pada 2024 lalu, pada saat tahun perdana program ini dilaunching oleh Perpusnas, Forum TBM Way Kanan telah berhasil mengadvokasi 34 penerima yang 23 diantaranya adalah usulan rekomendasi yang telah melalui tahap verifikasi. Kemudian pada 2025 ini, terdapat 30 penerima yang separuh diantaranya juga telah melalui tahap verifikasi dari Forum TBM Way Kanan. Sehingga jumlah buku yang diberikan Perpusnas untuk Kabupaten Way Kanan pada medio 2024-2025 sebanyak 64.000 buku. Program bantuan buku ini sedikit menjawab keresahan yang sering kali dikeluhkan oleh kalangan pegiat literasi di tingkat akar rumput terhadap minimnya buku bacaan bermutu. Sebab sebelum adanya program bantuan buku dari Perpusnas ini, koleksi buku bacaan yang dimiliki oleh komunitas-komunitas, perpusdes dan TBM hanya berupa buku LKS usang serta sedikit buku pengayaan yang kurang menarik minat baca, utamanya kepada pembaca anak-anak.
64.000 buku ini masih jauh dari kata ideal untuk mencangkup Kabupaten Way Kanan secara keseluruhan. Apalagi Way Kanan sudah menobatkan dirinya sebagai Kabupaten Literasi yang ditandai dengan terbitnya Perbup Way Kanan No.37 Tahun 2019 tentang Gerakan Literasi Daerah. Jika idelanya 1 desa/kelurahan terdapat 1 TBM/Perpusdes di Way Kanan, maka ada 227.000 buku yang mestinya beredar di seluruh penjuru Way Kanan. Rasanya akan mustahil jika ketercukupan jumlah kebutuhan buku ideal untuk Way Kanan itu hanya bergantung pada program Perpusnas saja. Opsi solusi ada pada replikasi program serupa yang bisa dilakukan oleh pemprov atau pemkab melalui dinas terkait maupun melalui swasta. Dan sudah saatnya literasi menjadi salah satu prioritas program pembangunan yang nyata, bukan sekadar aksesoris belaka. Semoga.
